vhsnutznboltz.org

vhsnutznboltz.org – Jumlah saksi yang meminta bantuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon telah meningkat. Sri Suparyati, Wakil Ketua LPSK, mengungkapkan bahwa jumlah saksi yang mengajukan permintaan perlindungan sekarang mencapai empat orang.

“Saat ini ada beberapa permintaan yang kami terima, namun semua masih dalam tahap penelaahan dan belum ada keputusan yang final karena proses penilaian psikologis masih berlangsung,” jelas Sri saat berbicara di Bandung pada Sabtu (8/6/2024).

Menurut Sri, proses penilaian memerlukan waktu yang relatif panjang meskipun bukti formal telah tersedia. “Untuk penilaian psikologis, memang kami membutuhkan waktu lebih lama,” tambahnya.

Terkait dengan pertanyaan apakah ada kesulitan dalam prosesnya, Sri menegaskan bahwa tidak ada masalah signifikan, tetapi memang membutuhkan waktu untuk menyelesaikan penilaian psikologis.

Sri juga menyampaikan bahwa meskipun seorang tersangka telah dibebaskan, mereka masih berhak untuk mengajukan perlindungan, asalkan sesuai dengan prosedur yang ada. “Setiap orang berhak untuk mengajukan, namun harus sesuai dengan standar dan prosedur LPSK, terutama jika yang mengajukan adalah pelaku utama,” tutup Sri.